Posts

Showing posts from December, 2018

Tudingan Yang Didapatkan Misbakhun Itu Terbukti Adalah Salah

Image
Tudingan Yang Didapatkan Misbakhun Itu Terbukti Adalah Salah Sumber: Google Proses Peninjauan Kembali (PK), kasus Misbakhun dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), yang berarti tudingan bahwa Misbakhun korupsi tidak benar dan masih ada celah kecil bagi munculnya keadilan. Walau kemudian di sisi lain, kata Sebastian, kita tak bisa memungkiri ada penegak hukum yang masih bisa diintervensi. Saat itu Mukhamad Misbakhun yang masih menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta untuk Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi pada Mahkamah Agung (MA). Belajar dari pengalaman kasus Misbakhun , Sebastian mengatakan bahwa hal itu membuktikan perangkat hukum ternyata masih bisa dijadikan alat penguasa menghantam lawan politik. Sebagai pengamat politik dari Formappi Sebastian Salang, memberikan apresiasinya untuk keberanian dari Mukhamad Misbakhun, yang membuka pemidanan politik yang sudah dialaminya atas tudingan ya...

Misbakhun Tidak Merasa Keadilan Dengan Adanya Tudingan Yang Ada

Image
Misbakhun Tidak Merasa Keadilan Dengan Adanya Tudingan Yang Ada Sumber: Google " Misbakhun korupsi " kata ini lah yang membuat Misbakhun merasakan ketidak adilan, pasalnya memang benar bahwa kasus ini adalah kasus tudingan semata, tetapi dengan banyaknya kabar yang beredar sehingga menjadi kasus Misbakhun malah melebar menjadi Misbakhun korupsi . Mukhamad Misbakhun seorang politikus yang sangat kritis, menegaskan dalam kasus Misbakhun yang mengatakan dirinya tidak terkait dengan skandal Bank Century sesuai dengan hasil dari putusan tingkat  Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan pada Mahkamah Agung (MA). Skandal pencurian uang melalui Bank Century pada jaman pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba kembali mencuat ke permukaan sesudah artikel yang dibuat oleh Asia Sentinel yang mengungkapkan pada artikelnya bahwa adanya konspirasi pencurian uang negara oleh Mukhamad Misbakhun. "Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat ...