Posts

Showing posts from June, 2019

Sebelumnya BW Sebut KPU Fir'aun dan Sekarang Sombong, Kenapa?

Image
Tidak hadirkan saksi di persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong dan pada sebelumnya mengibaratkan seperti "Fir'aun". "Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Dituturkan oleh dirinya KPU terlalu percaya diri, ditambah lagi pada sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman. Bambang berteguh keras sudah terjadi banyak kecurangan dalam pemilu, meskipun KPU yang menilai para saksi dan ahli pemohon tidak bisa membuktikan adanya kecurangan saat Pemilu berlangsung. "Kalau ' lawyer ' termohon bilang tidak ada k...

Sang Ayah Bantah Adanya Pemberitaan Vanessa Angel Pindah Agama

Image
Artis cantik Indonesia Vanessa Angel yang terjerat dengan kasus prostitusi online sampai saat ini kasusnya masih bergulir. Di Rutan Medaeng, Jawa Timur tempat Vanessa Angel ditahan. Di belakang adanya kasusnya tersebut sudah beredar berita bahwa Vanessa pindah agama di dalam penjara. Namun berita tersebut langsung saja dibantah oleh ayah dari Vanessa, Doddy Sudrajat. "Enggak lah itu gosip, hoax. Kemarin kan dia salat Ied pakai mukena yang saya kasih. Enggak lah," tegas Doddy Sudrajat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/6). Kabar Vanessa Angel pindah agama memang bukan kali pertama berhembus. Sebelumnya, ia juga sempat dikabarkan pindah keyakinan saat masih menjalin cinta dengan Marcelo Ivano Sutoyo. "Enggak lah gak bener, gak mau komen," tandas Doddy Sudrajat. Seperti diberitakan, Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi online. Vanessa dianggap telah melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidan...