Ternyata Kasus Misbakhun Selama Ini Bukanlah Kasus Korupsi
Ternyata Kasus Misbakhun Selama Ini Bukanlah Kasus Korupsi
Banyak masyarakat di luaran sana yang menganggap kasus Misbakhun yang sudah mengikat Misbakhun dalam kasus Misbakhun korupsi, tetapi ternyata hal itu tidak benar adanya.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut dengan singkatan Menkumham yakni Yusril Ihza Mahendra, mengatakan untuk kasus Misbakhun yang dikatakan korupsi yang telah membuat Mukhamad Misbakhun harus melakukan hukuman yang menurutnya sendiri itu tidak ada sama sekali kaitannya dengan skandal Misbakhun korupsi.
Dengan setegas-tegasnya Yusril menegaskan bahwa motif politik untuk kasus Misbakhun sudah amat jelas. Ia menilai kasus letter of credit (L/C) yang apa sudah ditudingkan pada kasus Misbakhun korupsi itu ada yang aneh.
Dengan seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan", jelasnya.
Yusril juga menambahkan, untuk terjadinya kasus Misbakhun yang dianggap korupsi itu karena Mukhamad Misbakhun sangat jelas bersuara dalam mengungkapkan dan meminta untuk kasus Bank Century diseret ke ranah hukum saat masih menjadi anggota DPR. Menurutnya sampai sekarang kasus ini tidak ada kejelasan dalam proses hukum kasus Misbakhun dan Bank Century.
Yusril kembali menegaskan berhubungan dengan kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK) membatalkan putusan yang sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti apa yang telah dituduhkan pada Misbakhun. Pada akhirnya putusan dari PK sudah dikabulkan sampai akhirnya saat ini Misbakhun telah bebas dari kasus Misbakhun itu sendiri.

Comments
Post a Comment