Sebelumnya BW Sebut KPU Fir'aun dan Sekarang Sombong, Kenapa?
Tidak hadirkan saksi di persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong dan pada sebelumnya mengibaratkan seperti "Fir'aun".
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Dituturkan oleh dirinya KPU terlalu percaya diri, ditambah lagi pada sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman.
Bambang berteguh keras sudah terjadi banyak kecurangan dalam pemilu, meskipun KPU yang menilai para saksi dan ahli pemohon tidak bisa membuktikan adanya kecurangan saat Pemilu berlangsung.
"Kalau 'lawyer' termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata 'mioptik' yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-'counter' ahli kami?" ujar Bambang.
Ahli yang sudah dihadirkan disebutkan oleh diirnya adalah ahli forensik yang memiliki publikasi internasional lebih dari 20 buku dan banyak riset dan keterangannya tidak terbantahkan.
Semntara itu untuk ahli yang dihadirkan oleh KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilai diirnya telah berbohong dalam menyampaikan Sistem Informasi Perhitungan (Situng) adalah hasil desain ahli. Tetapi, dirinya tidak mlontarkan keberatan terkait keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPU.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment