Anies Baswedan: Kebijakan Ganjil Genap Tidak Diberlakukan di Ruas Jalan Ini
Untuk berkabung atas kepergian BJ Habibie, pertaruan ganjil genap untuk hari ini Kamis (12/9/2019) tidak diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus pada Kamis (12/9/2019)," Ujar Anies dalam akun twitter resminya @aniesbaswedan, Rabu (11/9/2019).
Tidak diberlakukannya aturan ganjil genap ini dikatakan secara spesifik oleh Anies Baswedan untuk dibeberapa ruas jalan di Jakarta.
"Aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," jelas Anies.
Meski demikian, aturan ganjil-genap akan kembali berlaku setelah prosesi pemakaman Presiden ke-3 di Taman Makam Kalibata yang diperkirakan akan usai pada sore hari.
"Sore tetap berlaku," jelasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment